Legalisasi Global Bitcoin: Survei negara-negara yang menerima dan menolak Bitcoin.
Legalisasi Global Bitcoin: Survei negara-negara yang menerima dan menolak Bitcoin. Sejak dimulainya Bitcoin pada tahun 2009 oleh pendiri anonimus yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto, kampanye untuk legalitasnya serta cryptocurrency lainnya terus bermunculan hingga saat ini. Sementara beberapa negara telah secara resmi melegalkan Bitcoin dan menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah, yang lain lebih suka menolak dan melarangnya. Sisanya cenderung mempertahankan pendekatan netral untuk menoleransinya tanpa melarang atau melegalkannya. Alasan utama untuk ini adalah bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya tidak memiliki regulasi dan sentralisasi dan karenanya, di luar kendali pemerintah. Namun, ada visi umum bahwa mengingat popularitas Bitcoin itu sendiri dan cryptocurrency lainnya, lebih banyak negara dalam waktu dekat akan memberikan persetujuan resmi dan legalisasi Bitcoin dan Cryptocurrency. Bitcoin tetap menjadi cryptocurrency pertama yang berhasil secara luas yang banyak orang menyebutnya sebagai raja cryptocurrency lainnya (ALTCoins); maka dominasinya dalam harga pasar saat ini. Namun, setelah penemuannya, segera diikuti oleh banyak cryptocurrency lainnya dengan yang utama seperti: ETHereum (ETH), Litecoin, DOT, DOGEcoin, Bitcoin Cash, Dash, Ripple dan banyak lagi. Jadi, kita sekarang memiliki begitu banyak cryptocurrency sehingga orang sering bertanya-tanya mana yang benar-benar legal dan mana yang tidak. Beberapa negara saat ini telah dipaksa untuk mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah sementara yang