Fakta Menarik Seputar ASIX, Token yang Sempat Dilarang Oleh Bappebti
Fakta Menarik Seputar ASIX, Token yang Sempat Dilarang Oleh Bappebti oleh Khansa-- Belakangan ini, jagad dunia internet khususnya kripto baru dikejutkan dengan kabar dirilisnya Token ASIX milik Anang Hermansyah yang ternyata masih dilarang beredar secara resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Token ini sempat menimbulkan kehebohan pasalnya Anang sebelumnya berhasil membawa harga token ASIX naik 25 kali lipat sejak diluncurkannya pada bulan Januari awal tahun ini sehingga banyak diperbincangkan oleh banyak orang. Agar semakin mengetahui jenis aset seperti apa token Asix ini, Yuk simak fakta-fakta menariknya di dalam artikel ini.1.Token Asix Ludes Satu Menit Saat Awal Rilisnya Anang Hermansyah merilis token ASIX pada tanggal 22 Januari 2022 dan dijual dengan privat sale sebanyak 40 persen dari stok sebelum dijual secara resmi. Dimana secara mengejutkan, token kripto ini langsung ludes dibeli oleh para investor hanya dalam satu menit perilisannya. Larisnya token ASIX ini tentu bukan tanpa sebab. Selain karena popularitas Anang dan istrinya Ashanty, token ini awalnya banyak diminati karena ada 3 proyek menjanjikan di dalamnya seperti pengembangan 5 game P2E atau pay to earn, salah satunya congklak, metaverse serta proyek untuk mengembangkan marketplace untuk non-fungible token (NFT) yang menyaingi OpenSea. 2.Sempat Dilarang oleh Bappebti Sejak kepopulerannya meningkat dan laris di kalangan investor kripto, token