Bank Triliun Dolar Membayar Denda $2,950,000 karena Berbohong kepada Klien, Secara Rutin Menagih Pelanggan Secara Berlebihan
Tech Bank Triliun Dolar Membayar Denda $2,950,000 karena Berbohong kepada Klien, Secara Rutin Menagih Pelanggan Secara Berlebihan Raksasa perbankan dengan aset yang dikelola senilai $1.80 triliun harus membayar denda perdata senilai jutaan dolar karena membuat pernyataan palsu kepada klien dan membebankan biaya berlebihan kepada pelanggan. Dalam siaran persnya, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan pihaknya akan menjatuhkan denda kepada Credit Suisse sebesar $3.9 juta SGD ($2.90 juta) karena gagal menghentikan praktik ilegal yang dilakukan oleh manajer hubungan bank tersebut. Badan pengatur tersebut mengatakan bahwa para manajer hubungan bank tersebut secara rutin melanggar Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka Singapura (SFA) tahun 2001 dengan secara eksplisit membebankan biaya yang berlebihan kepada nasabah dan menghilangkan informasi tertentu untuk menutupi pelanggaran tersebut. Secara khusus, MAS menargetkan 39 transaksi obligasi over-the-counter di mana manajer hubungan Credit Suisse berbohong tentang biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan perdagangan, sehingga menyebabkan klien membayar lebih dari yang seharusnya. Para karyawan juga menyembunyikan rincian penting yang dapat mengungkap bahwa tarif yang dikenakan di atas tarif yang disepakati secara bilateral. MAS mencatat bahwa bank tersebut telah gagal menerapkan pengendalian internal, termasuk pemantauan pasca-perdagangan, yang dapat mencegah perilaku buruk karyawannya. Wakil Direktur Pelaksana MAS Ibu Ho Hern Shi mengatakan, Sebagai tanggapan, Credit Suisse segera menyelesaikan hukuman perdata, mengakui tanggung jawab dan memperkuat pengendalian internalnya. Bank